Monday, October 14, 2019

Hutan Rusak, Semua Mengering

HUTAN, selalu menjadi topik setiap saat ketika 1 dari sekian fungsinya tidak berperan, sebut saja salah satu fungsinya yang paling Populer adalah sebagai Penyimpan Air. disaat musim kemarau seperti sekarang ini, Air selalu menjadi fokus bahasan setiap orang karena ketersediaan air sangat minim, sehingga mulailah timbul banyak persepsi terhadap keadaan yang sedang terjadi, terutama kekeringan.
Gambar 1. Hutan Desa Rempek


Kenapa Itu Bisa Terjadi ?
Sebuah Pertanyaan yang harus kita telaah bersama untuk memperoleh jawaban yang yang tepat terhadap persoalan tersebut.

Saat ini, terutama di Desa Rempek Kecamatan Gangga terjadi kekeringan sehingga berdampak pada kurangnya ketersediaan Air untuk kebutuhan masyarakat, tentu hal tersebut menjadi topik yang selalu setiap saat menjadi persoalan yang disebut warga tiap kali kita berkunjung ke setiap dusun di Desa Rempek, terutama Dusun-dusun yang ada dibagian utara, jangankan wilayah hilir, di hulu saja warga mengalami persoalan yang sama yaitu kekurangan air.

Jika kita bersama-sama berfikir sejenak, Desa Rempek berbatasan langsung dengan Kawasan Hutan Negara seluas lebih kurang 4.000 hektar dengan fungsi Lindung, Produksi Terbatas dan Produksi Tetap. Luasan hutan yang berbatasan dengan Desa Rempek hampir sama dengan luas wilayah definitiv Desa Rempek yaitu lebih kurang 3.085,5 hektar. Seharusnya dengan luas hutan yang hampir sama dengan luas desa tersebut mampu menyimpan Air untuk masyarakat Desa Rempek sepanjang tahun, meski terjadi kemarau panjang sekalipun, setidaknya kebutuhan air mayarakat desa masih bisa ditanggulangi. Kenapa bisa demikian ?
Gambar 2. Kondisi Hutan pasca gempa 5-8-2018

Persoalannya adalah, Hutan Negara yang berbatasan dengan Desa Rempek tidak lagi pada Fungsinya. semua masyarakat bisa menyaksikan kondisi kritis yang sedang dialami Kawasan Hutan Desa Rempek.
Betapa tidak, 733 hektar hutan produksi yang berbatasan langsung dengan tanah hak milik masyarakat sudah 100% dijadikan lahan perkebunan oleh masyarakat yang menguasainya, lahan tersebut isinya sudah bukan kayu-kayuan lagi melainkan Tanaman Perkebunan seperti Kakao, Kopi, Pisang, Cengkih, Kelapa, dan lain-lain.

Tidak hanya itu, Hutan Produksi Terbatas yang luasannya lebih kurang 1.200 hektar mengalami nasib yang sama dengan hutan produksi, penguasaan lahan oleh masyarakat yang berlomba-lomba untuk kesejahteraan hidup dengan berkebun didalam hutan menjadi penyebab utama rusaknya kawasan hutan. Apalagi jika masyarakat menguasai Hutan Lindung yang fungsinya memang untuk Melindungi ekosistem alam sekitarnya, maka barang tentu tidak hanya kekurangan Air tapi kehilangan Mata Air yang menjadi kantong Air yang mengalir disetiap wilayah di Desa Rempek. Belum lagi Saat Gempa 5 Agustus 2018 lalu, banyak Longsoran yang menimbun mata air-mata air yang fungsinya sebagai distributor air bagi masyarakat desa. bayangkan saja, saat ini masyarakat desa yang mayoritas Petani seluruhnya gagal panen karena tidak adanya air untuk mengairi sawah mereka. wajar saja Air tidak ada, karena fungsi hutan hilang dikarenakan isinya tidak lagi Pohon Kayu melainkan Pohon Pisang.
Gambar 3. Suryadinata dkk menelusuri hutan mencari mata air

Karena alasan itulah, pada tahun 2013 Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat bersama segenap warga Desa berinisiatif membangun kerjasama kemitraan kehutanan melalui KSU Kompak Sejahtera dengan KPHL Rinjani Barat, dengan tujuan bisa menekan angka kerusakan hutan, minimal dengan merubah pola pengelolaan warga terhadap kawasan hutan yang sudah dikuasai tersebut dengan memaksimalkan tanaman Kayu-kayuan. Namun, tidak banyak warga yang sepontan menerima, sehingga target perbaikan melalui skema Kemitraan tersebut belum maksimal mencapai apa yang menjadi target kerjasama untuk melestarikan hutan di Desa Rempek.
Gambar 4.

Gambar 5.

Gambar 4 dan 5 |
Suryadinata dkk menuruni tebing dan kondisi terkini Air dalam Kawasan Hutan

Kesimpulannya, Masihkah kita berfikir bahwa Huhtan itu kurang penting ? saya rasa Tidak, jika masyarakat Desa Rempek tidak membuka mata dan fikirannya untuk bersama-sama melestarikan hutan untuk mengembalikan fungsinya, apa yang dialami masyarakat saat ini jelas jauh lebih parah dan membahayakan seluruh dimensi kehidupan yang ada 5 bahkan 10 tahun mendatang.
SALAM LESTARI ✌️✌️✌️

By. Maidianto

Tuesday, October 8, 2019

Anak Ke Tiga

Khaifa Syakira Alba namanya, anak ketiga dari Maidianto dengan istrinya yang kedua Nurniati,
anak perempuan yang cukup Lucu dan Pintar meski dia baru berusia 1,9 Tahun.

Gambar 1. Khaifa SA usia 1.9 Tahun


Maidianto adalah anak dari Minatim (alm) Bin Cindrasih (alm) Bin Jinrara (alm) hasil Pernikahannya dengan Ibu dari Maidianto yaitu Ibu Nasnim Binti Durangsi, Perempuan kelahiran asli Desa Rempek. Maidianto lahir di Tempos Putra Dusun Rempek Timur Desa Rempek Kecamatan Gangga Kab. Lombok Utara pada 05 Mei tahun 1987. Menikah Pertama pada tahun 2006 dengan Perempuan kelahiran Gelumpang Sanyar Desa Rempek yaitu Sipi Indrasari anak dari Samadil dengan Mursip. dari pernikahannya tersebut Maidianto dianugerahi dua orang Putra yaitu Haekal Yuzka Nafil Al Faruq (anak pertama) dan Muhammad Aiman Fait Al Faruq (anak kedua).

Gambar 2. Muhammad Aiman FF

Gambar 3. (Paling Kanan) Haekal Yuzka NF
Yang namanya taqdir tidak satupun manusia mengetahuinya, pada tahun 2014 Maidianto bercerai dengan istrinya Sipi Indrasari karena persoalan rumah tangga yang kurang harmonis, sehingga selang beberapa tahun tepatnya tahun 2017 Maidianto pun menikah kedua kalinya dengan Nurniati, seorang perempuan Berdarah Lombok Tengah anak dari Sahman dengan Nasinep yang tinggal di Kuripan desa Rempek, dari pernikahannya tersebut Maidianto dikaruniai seorang anak Perempuan dialah Khaifa Syakira Alba.

Gambar 4. Maidianto saat acara Cross Learning Program Peduli di Lebak Prov. Banten Tahun 2018

Kelompok Tani Hutan "Sengkokor"

Kelompok Tani Hutan atau yang sering disingkat KTH sudah tidak asing lagi terdengar di telinga banyak orang, sebuah bentuk lembaga tingkat tapak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dibentuk masyarakat saat ruang kelola sumber daya alamnya adalah Kawasan Hutan di suatu Desa/Tempat, itulah yang dilakukan para penggarap Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Dusun Jelitong Desa Rempek Kec. Gangga KLU sejak tahun 2013 silam, KTH Sengkokor namanya, sebuah kelompok yang beralamat di Jelitong tersebut menguatkan diri dalam sebuah lembaga untuk menjadi wadah berorganisasi supaya hak-hak penggarap kawasan hutan bisa terpenuhi dengan baik. adapun nama Sengkokor adalah sebuah nama Hamparan/Tempat di Kawasan Hutan Negara yang berbatasan dengan bagian selatan desa persiapan Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, nama KTH tersebut dimaksudkan untuk mempermudah para petani/penggarap diareal tersebut lebih mudah dikoordinir oleh pengurus dan sesama anggota yang ada.
Gambar 1 & 2 : Rapat Bulanan KTH


Kelompok yang terbentuk dalam kerjasama Kemitraan Kehutanan antara KPHL Rinjani Barat dengan KSU Kompak Sejahtera Desa Rempek tersebut diketua oleh Bapak ISTIADI, warga asli Dusun Jelitong, dengan segenap kemampuan pak Istiadi bekerja keras untuk bisa mewujudkan kemandirian kelompoknya diantara 9 KTH lainnya yang ada di bawah naungan KSU Kompak Sejahtera.

Pada awal terbentuknya, anggota KTH Sengkokor hanya bisa berjalan kaki menuju garapannya untuk bekerja, namuna saat ini sudah bisa ditempuh dengan sepeda motor menuju lokasi tersebut berkat kerja keras pengurus dan anggotanya, sampai pada hari minggu kemarin 1 hari sebelum rapat di Rumah bapak Bahrun (Sekretaris KTH) yang diadakan hari Senin, 6 Oktober 2019, anggota masih tetap Gotong royong perbaikan jalan untuk terus mempermudah fasilitas jalan menuju lokasi Garapan, harapannya kedepan masyarakat dimudahkan terutama dengan difasilitasi untuk pembuatan Jembatan penghubung ke Sengkokor oleh pihak terkait, sehingga masyarakat lebih mudah mengangkut hasil panen mereka, karena sampai saat ini belum ada jembatan dari KTH Batu Bintang ke sengkokor, apalagi setelah Gempa banyak longsoran yang menimbun jalan yang sudah dibangun sebelumnya. selain rapat bulanan yang rutin dilakukan kelompok, kerja kelompok untuk pembangunan akses jalan dan lainnya terus dilakukan guna mempermudah kegiatan-kegiatan seterusnya di tahun-tahun yang akan datang.

By. Maidianto

Nomor Urut Calon Kepala Desa Rempek Tahun 2019

Telaga Maluku, 5 Oktober 2019


Satu dari sekian Tahapan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Rempek Kec. Gangga adalah Pencabutan Nomor Urut para Calon Kepala Desa Rempek yang kemudian ditetapkan menjadi Nomor Urut Calon dalam Surat Suara Pilkades Rempek Periode 2020 s/d 2026 tahun 2019.
Gambar 1 : Acara Pencabutan Nomor Urut Calon Kades Rempek Tahun 2019
Setelah melalui beberapa tahapan sebelumnya, termasuk penetapan Bakal Calon Kepala Desa Rempek yang lulus seleksi Administrasi dan kemudian ditetapkan menjadi calon kepala Desa Rempek akhirnya tahapan pencabutan nomor urutpun dilaksanakan panitia Pilkades tepatnya pada hari Sabtu Tanggal 5 Oktober tahun 2019 bertempat di eks Gedung Sekolah Darurat SDN 1 Rempek Kec. Gangga Kab. Lombok Utara.

Para Calon Kepala Desa Rempek tersebut adalah :
1. Minarsah, berasal dari Dusun Pancor Getah, 2. Minadim Hartono, Putra Asli Dusun Soloh Atas, 3. Sabarudin, Berasal dari dusun Telaga Maluku, 4. Rudi Artono, Putra asli Dusun Gelumpang Sanyar, dan 5. Sumardi yang berasal dari Dusun Rempek Timur Desa Rempek.

Setelah melalui acara pencabutan nomor dengan diundi oleh Panitia menggunakan Map yang sudah diisi dengan nomor urut yang akan diberikan, akhirnya para calon memperoleh nomor dengan urutan, Calon Kepala Desa Nomor urut (1) Rudi Artono, nomor urut (2) Sumardi, nomor urut (3) Sabarudin, Nomor urut (4) Minadim Hartono dan Nomo urut (5) Minarsah.

Gambar 2 : Photo bersama para calon kades sesaat setelah acara pencabutan nomor urut
Dari lima calon yang ada, pemerintah desa berharap siapapun terpilih menjadi kepala desa nantinya, bisa mengemban tugas dengan baik dan menjadi Kepala Desa yang terbaik, mengingat Desa Rempek kembali membangun mulai dari Awal pasca Gempa Bumi 5 Agustus 2018 lalu, hal tersebut ditekankan Penjabat Kades SAIFUL BAHRI, SP dalam sambutannya.

Tidak terkecuali, Motto Desa Rempek menjadi desa yang Bangkit, Maju dan Berprestasi bisa terus diinplementasikan dalam program-program yang dilakukan nantinya oleh Kepala Desa yang memimpin Desa Rempek, Kec. Gangga Kab. Lombok Utara.

By. Maidianto

Tuesday, October 1, 2019

RAT TAHUN BUKU 2018 KSU Kompak Sejahtera

RAT TAHUN BUKU 2018 KSU Kompak Sejahtera | Busur, 1 Oktober 2019
Gambar 1 : Kegiatan RAT tahun Buku 2018 di Musholla Birrul Walidain Geronggong
KSU Kompak Sejahtera terbentuk sejak Maret 2013 Lalu, Pengurus RAT pertama Kali tahun buku 2015 pada awal tahun 2016. Saat RAT Tersebut disepakati Pengurus dan Pengawas periode 2016 s/d 2018 dan RAT pun baru dilakukan akhir Tahun 2019, itu artinya Koperasi dalam keadaan kurang sehat baik dari segi Organisasi ataupun Usaha yang dijalankan Koperasi. Namun sekalipun demikian, i'tikad baik pengurus untuk RAT pada akhir masa bakti tersebut dinilai positif oleh Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Utara, "yang terpenting RAT, sekalipun ada atau tidaknya progres yang dicapai Koperasi" tutur Kabid Koperasi dan UKM dalam sambutannya.
 Pengurus pun berjanji, akan berusaha sebaik mungkin untuk menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan koperasi yang sempat tertunda di tahun-tahun berikutnya.

Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa?

    Ramadhan Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa? Juli, 25 Mei 2018 | 15.30 WIB Puasa Ramadhan mulai diwajibkan kepada umat Is...