Gumantar | Juli 2018
tim verifikasi di Tenggorong Gumantar saat verifikasi usulan kerjasama kemitraan kehutanan Gapoktan Sangapati. Minggu 15 Juli 2018 (Photo : Antok) |
Seperti judul di atas gambaran wajah masyarakat Adat Desa Belek yang mengusulkan kemitraan Kemitraan Kehutanan dengan KPHL Rinjani Barat Pentas Lombok.
Pasalnya, Saat tim verifikasi dari Kementrian LHK Jakarta, meninjau usulan kerjasama Kemitraan Kehutanan yang turun langsung ke Desa Belek Gumantar menyatakan, masyarakat adat desa Belek yang akan bekerja sama dengan KPH dalam mengelola kawasan hutan dengan skema Kemitraan Kehutanan layak untuk ditindak lanjuti.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tim yang sudah datang membantu kami dalam wacana pengelolaan hutan ini" tutur Kades Gumantar Japarti.
Sejak terbentuknya, Gapoktan Sangapati yang menjadi Lembaga MA dalam mengelola hutan di Gumantar dengan Pemdes terus memberikan penyadaran tentang pentingnya menjaga dan mengelola hutan. Sejak diusulkannya kerjasama 2017 lalu, akhirnya masyarakat adat berkeyakinan ada harapan mereka mendapat izin yang jelas, setelah 22 tahun lamanya warga mengelola hutan tanpa kepastian hak kelola yang pasti.
Verifikasi yang dilakukan adalah pemeriksaan kebenaran dokumen dan fisik dilapangan. Pemeriksaan yang dilaksanakan terdiri dari mencocokkan data anggota dengan Fotocopy KTP dan KK untuk memastikan anggota adalah penduduk setempat, memastikan kesiapan lembaga Gapoktan dan pemeriksaan lokasi dengan datang langsung ke kawasan hutan Gumantar.
Setelah melakukan verifikasi, tim pun membuat berita acara dan ditanda tangani langsung secara bersama sama di rumah kepala desa Gumantar.
No comments:
Post a Comment