Tuesday, July 30, 2019

Pembentukan Panitia Pilkades Rempek


Desa Rempek Gangga ikuti Pilkades Serentak November 2019

Pelantikan Panitia Pilkades Rempek | 22 Juli 2019


Desa Rempek akan pemilihan kepala Desa tahun 2019 bersama 24 Desa lainnya di KLU tahun 2019. Melihat hal tersebut, BPD REMPEK mengundang steakholder di Desa untuk pembentukan Panitia sebagai bentuk tahapan proses pemilihan Kepala Desa Rempek.
"seharusnya Juli ini sudah mulai kegiatan tahapan,  namun karena keterlambatan proses dari Tim Kabupaten kita baru bisa membentuk panitia tanggal 22 juli" ujar MULIADI BID. PEMERINTAHAN BPD REMPEK dalam sambutannya.  Kebetulan beliau yang menghadiri rapat koordinasi di kantor Dinas P2KBPMD KLU 2 Hari sebelum pembentukan panitia di Desa.
Rapat pembentukan Panitia Pilkades Rempek
| 22 Juli 2019

Sesuai dengan Perbup no 35 tahun 2017 tentang pilkades serentak,  BPD Membentuk panitia dengan mengundang unsur perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dan Tokoh Masyarakat.
Melalui musdes pembentukan panitia tersebut terbentuk panitia Pilkades Rempek tahun 2019 sebanyak 9 orang dari berbagai unsur diatas dengan susunan panitia :
Suryadi Narmanto (Ketua), Erwin, S.Pd (sekretaris), Sahardi (Bendahara), Dekadi (seksi Keamanan), Ciptawan Azhar, S.Pd (seksi Pendaftaran), Saharianto, S.Pd.I (seksi Logistik), Putrawadi, SH (seksi Pemungutan Suara), Ahlul Sanadi (seksi Humas) dan Irawan, S.Pd (seksi Dokumentasi).
Musdes Pembentukan Panitia oleh BPD
| Telaga Maluku, 22 Juli 2019




Pada Hari itu Juga BPD langsung melantik panitia yang terbentuk dengan dipimpin dan diambil sumpah janji jabatannya oleh ketua BPD.

Harapannya, Panitia bisa mewujudkan demokrasi yang Aman, Adil dan Setara di Desa Rempek. Gangga. Jelas H. Sumiarto ketua BPD saat hendak mengakhiri acara tersebut. 

No comments:

Post a Comment

Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa?

    Ramadhan Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa? Juli, 25 Mei 2018 | 15.30 WIB Puasa Ramadhan mulai diwajibkan kepada umat Is...