Thursday, June 7, 2018

BPD Rempek


Gambar 1 & 2 : BPD Rempek rapat membahas draf PERDES MKD
(Rabu, 6 Juni 2018)
photo by_Antok

DESA REMPEK|2018
MKD adalah singkatan dari Majelis Krama Desa. sebuah lembaga yang harus dibentuk Pemdes untuk membaatu kerja pembangunan dan pemberdayaan serta terfokus memfasilitasi penyelesaian sengketa dan memelihara kerukunan warga di desa.
setelah sosialisasi di desa oleh pemerintah KLU, Desa Rempek akhirnya sepakat membentuk MKD dan meminta BPD membuatkan perdes sebagai dasar hukum keberadaan MKD di desa. BPD Rempek merespon cepat wacana tersebut, sehingga pada hari Rabu tanggal 6 juni 2018 bertempat di aula kantor desa Rempek diadakan rapat pembahasan rancangan perdes MKD Rempek tersebut. "MKD Bertujuan membantu pemdes menyelesaikan konflik di tingkat desa, harapannya nanti MKD banyak membantu desa dalam menyelesaikan persoalan warga dan memelihara kerukunan di tingkat desa" ujar pak MULIADI anggota BPD rempek yang memimpin diskusi pada rapat Badan Permusyawaratan Desa Kemarin. Sampai saat ini BPD menunggu perdes diplenokan secara bersama dengan perangkat dan semua unsur di desa. namun mengingat tanggal 8 juni sudah mulai libur panjang. penetapan perdes diundur sampai lebaran idul fithri selesai. "kita menunggu selesai libur panjang untuk musdes penetapan perdesnya, kta mau bahas sekarang jaraknya hanya selang 2 hari dari pembahasan draf dengan libur panjang ramadhan" ujar Irwan Sahadi Sekdes Rempek.
PERDES MKD REMPEK tinggal menunggu penjadwalan oleh BPD untuk ditetapkan secara bersama setelah libur panjang mendatang.

editor : Antok

No comments:

Post a Comment

Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa?

    Ramadhan Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa? Juli, 25 Mei 2018 | 15.30 WIB Puasa Ramadhan mulai diwajibkan kepada umat Is...