Kemitraan Kehutanan yang merupakan skema Pengelolaan Hutan dalam Kerjasama KPH Rinbar dan Koperasi Kompak Sejahtera desa Rempek, memberikan PR besar kepada para pihak yang bermitra. pasalnya, begitu Naskah Kesepakatan Kerjasama ditandatangani para pihak berarti sudah siap dengan kesepakatan kerja masing masing. Pemetaan petak garapan anggota koperasi yang menjafi penggarap kawasan di areal tersebut adalah bagian dari pekerjaan yang harus dilakukan, mengingat pembagian petak adalah bagian penting dalam kerjasama tersebut. Samanta (LSM Pendamping) pun mendorong poses tersebut berjalan lancar untuk mempercepat progres program yang sudah disusun dengan memfasilitasi para pihak untuk melakukan pemetaan. pemetaan petak sendiri adalah agenda yang disepakati dalam rencana kerja tahunan Koperasi dengan KPH.
Potho : Echank
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa?
Ramadhan Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa? Juli, 25 Mei 2018 | 15.30 WIB Puasa Ramadhan mulai diwajibkan kepada umat Is...
-
Mendengar nama Bayan, tidak asing lagi di pulau seribu masjid Lombok, Nusa Tenggara Barat. wilayah yang terkenal dengan adat budaya wetu tel...
-
Desa Rempek adalah satu dari lima Desa yang ada di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara-NTB, menjadi bagian dari Kecamatan Gangga yang de...
-
Bertempat di Kantor Desa Rempek Darussalam, Rabu tanggal 24 November tahun 2021, BPD Rempek Darussalam selenggarakan Rapat Internal BPD guna...


No comments:
Post a Comment