Kemitraan Kehutanan yang merupakan skema Pengelolaan Hutan dalam Kerjasama KPH Rinbar dan Koperasi Kompak Sejahtera desa Rempek, memberikan PR besar kepada para pihak yang bermitra. pasalnya, begitu Naskah Kesepakatan Kerjasama ditandatangani para pihak berarti sudah siap dengan kesepakatan kerja masing masing. Pemetaan petak garapan anggota koperasi yang menjafi penggarap kawasan di areal tersebut adalah bagian dari pekerjaan yang harus dilakukan, mengingat pembagian petak adalah bagian penting dalam kerjasama tersebut. Samanta (LSM Pendamping) pun mendorong poses tersebut berjalan lancar untuk mempercepat progres program yang sudah disusun dengan memfasilitasi para pihak untuk melakukan pemetaan. pemetaan petak sendiri adalah agenda yang disepakati dalam rencana kerja tahunan Koperasi dengan KPH.
Potho : Echank
Sunday, April 29, 2018
Subscribe to:
Posts (Atom)
Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa?
Ramadhan Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa? Juli, 25 Mei 2018 | 15.30 WIB Puasa Ramadhan mulai diwajibkan kepada umat Is...
-
Gambar 1. Ketua BPD Rempek Darussalam (Paling Kiri) bersama Personel Linmas Desa saat akan berangkat melakukan Sambang Desa Rempek Darussa...
-
TELAGA MALUKU | Kamis, 17 Oktober 2019 Pada Rapat yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Desa Rempek di Telaga Maluku pada hari Kamis, 17...
-
Desa Rempek adalah satu dari lima Desa yang ada di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara-NTB, menjadi bagian dari Kecamatan Gangga yang de...