Monday, February 1, 2021

BPD REMPEK DARUSSALAM TETAPKAN TATIB BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rempek Darussalam dilantik Secara resmi bersama 9 Desa baru lainnya di Kabupaten Lombok Utara oleh Bupati Lombok Utara Dr. Najmul Ahyar, SH.MH pada 14 Januari 2021 di Kantor Bupati Lombok Utara.

Sejak dilantik Januari lalu, berbagai kesibukan sudah dilakukan BPD yang merupakan kegiatan yang menjadi tupoksi BPD, mulai dari Musdes dan rapat-rapat lainnya.

Untuk memaksimalkan kinerja BPD dan kelancaran semua kegiatan yang memang menjadi wewenang penuh BPD, Pimpinan BPD bersama semua anggota lainnya menyusun dan menetapkan tata tertib BPD sebagai acuan dalam setiap pelaksanaan Rapat/Musyawarah Desa.

Gambar 1
Gambar 1. Pembahasan Rancangan Tatib BPD di Busur (Rumah Waka BPD)


Setelah melalui pembahasan cukup Panjang, BPD akhirnya menyepakati Tatib yang memuat hal-hal sebagai berikut :

1. Keanggotaan dan Kelembagaan BPD

2. Fungsi, Tugas, Hak, Kewajiban dan Kewenangan BPD

3. Waktu Musyawarah BPD

4. Pengaturan mengenai Pimpinan Musyawarah BPD

5. Tata cara musyawarah BPD

6. Tata laksana dan hak menyatakan Pendapat BPD dan Anggota BPD

7. Pembuatan berita acara musyawarah BPD


Gambar 2. Pembahasan dan penetapan Tatib BPD di kantor desa Rempek Darussalam (Senin, 1 Februari 2021).

Setelah pembahasan tahap kedua, BPD akhirnya menyepakati dan menetapkan Tata tertib BPD yang selanjutnya dimuat dalam Dokumen Sah Keputusan BPD Rempek Darussalam.

"Harapan saya Tatib BPD ini bisa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga semua kegiatan BPD di Desa bisa dimaksimalkan" tutur Ketua BPD Ruspendi Susianto sesaat usai rapat dilaksanakan.

Tata tertib BPD ini mengikat semua pihak dan unsur yang ada di Desa, terutama pada saat pelaksanaan Rapat/Musyawarah Desa.

Rempek Darussalam, 2 Februari 2021.

By. Maidianto


Thursday, October 1, 2020

Pemerintah Desa Rempek Darussalam Resmi Bentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa

Pancor Getah, 2 Oktober 2020

Desa Rempek  Darussalama satu dari 10 Desa baru di Kabupaten Lombok Utara. tentunya karena kondisi memulai Definitifnya desa baru tersebut banyak perangkat desa yang masih kosong sekalipun ada 9 perangkat desa (7 Pelaksana kewilayahan, 1 Kasi dan 1 Kaur) serta 4 anggota BPD yang dimutasi dari desa induk desa Rempek.  Atas dasar kondisi tersebut, Penjabat Kepala Desa Rempek Darussalam (SUMARTO) mendorong secepatnya pembentukan panitia seleksi Perangkat Desa Rempek Darussalam dilakukan.
Gambar 1.   Rapat Panitia Pengisian Perangkat Desa Rempek Darussalam

Adapun kekosongan perangkat yang harus segera diisi sejumlah 5 perangkat terdiri dari sekretaris desa, kaur perencanaan, Kaur umum, kasi kesra dan kasi pemerintahan.

Setelah melalui proses musyawarah bersama unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan BPD, akhirnya forum musyawarah menyepakati terbentuknya pansel / P3D Rempek Darussalam dengan susunan sebagai berikut :
1. Muliadi (Ketua) unsur BPD
2. Maidianto (Sekretaris) unsur BPD
3. Suprianto (Anggota) unsur Sekretariat
4. Harjono S (Anggota) unsur Sekretariat
5. Sumardi (Anggota) unsur Tomas
6. Yulianto (Anggota) unsur Tomas
7. Mahyudin (Anggota) unsur Tomas

Setelah terbentuknya panitia seleksi, Kepala Desa selanjutnya akan mengeluarkan SK pembentukan Pansel sebagai dasar Panitia melakukan tugas tugasnya pada tahapan beeikutnya. "Paling lambat Senin (5-10-2020) akan kita terbitkan SK Panselnya" ujar Sumarto (PJ. Kades) saat diskusi dengan tokoh masyarakat sesaat usai rapat dilaksanakan.

Gambar 2. PJ. Kades Rempek Darussalam (tengah) saat memberikan tanggapan diskusi pembentukan pansel.

Panitia Seleksi selanjutnya akan melakukan fungsinya diantaranya penyusunan tahapan program kerja sebagai acuan pelaksanaan proses seleksi sampai pada terisinya kekosongan Perangkat Desa Rempek Darussalam sesuai kebutuhan.

Pemerintah Desa Rempek Darussalam berharap, Panitia yang terpilih bisa maksimal bekerja dan professional dalam menjalankan tugas selama proses pengisian Perangkat Desa tersebut.

Written by. MAIDIANTO

Saturday, August 8, 2020

Link Resmi MAIDIANTO https://www.youtube.com/channel/UCOpVVVPjTMpxTSdz7Fvebmg

Maidianto Production (Kreator YouTube) akhir2 ini sudah membuat Banyak Video untuk menggugah daya tonton pemirsanya khususnya masyarakat Desa Rempek dan Rempek Darussalam, Medianya penting sebagai wadah informasi yang layak di sajikan ke Masyarakat luas.
Menurut Maidianto (sang Kreator) Membuat Video bukanlah semata-mata untuk mencari uang, Tapi yang terpenting adalah dengan Video atau jenis dokumen lainnya Siapa saja bisa mengabadikan moment-moment penting nya sebagai bentuk pengarsipan yang bisa disaksikan oleh siapa saja.
Photo sang Creator
Dia juga menegaskan, Terlebih Desa Rempek Darussalam baru seumur benih, banyak hal penting yang tidak boleh terlewatkan oleh sejarah supaya bisa dipelajari oleh generasi mendatang tentang apa saja yang ada di Desa Rempek Darussalam.
 Adapun berbagai informasi/kejadian yang diabadikannya tersimpan aman pada Link Channelnya di :
https://www.youtube.com/channel/UCOpVVVPjTMpxTSdz7Fvebmg

By. Maidianto

Saturday, July 18, 2020

YouTube Channel MAIDIANTO

https://www.youtube.com/channel/UCOpVVVPjTMpxTSdz7Fvebmg

Subscribe, Comment, Like, Watch Us Much and Share !
#Maidianto

Monday, June 22, 2020

Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa?

    Ramadhan Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa? Juli, 25 Mei 2018 | 15.30 WIB Puasa Ramadhan mulai diwajibkan kepada umat Is...