Thursday, November 7, 2019

Saat Para Calon Kepala Desa Adu Visi Visi

TELAGA MALUKU | 4 NOVEMBER 2019

Tanggal 21 November sudah semakin dekat, Masyarakat Desa Rempek akan melakukan pemungutan suara pemilihan Kepala Desa Rempek Periode 2020-2026. Sebagai salah satu dari 25 Desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lombok Utara, Desa Rempek juga melakukan tahapan-tahapan proses pemilihan seperti desa-desa lainnya sesuai dengan Peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, salah satunya adalah tahapan kampanye yang dilaksanakan selama 2 minggu terhitung sejak tanggal 4 November sampai 17 November tahun 2019.

Untuk mengisi jadwal kampanye hari pertama, Panitia Pilkades Rempek tahun 2019 bersama BPD Desa Rempek mengadakan acara penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa sebagai bentuk penyampaian visi misi secara terbuka kepada seluruh masyarakat Desa Rempek oleh 5 Calon Kepala Desa yang ada. Harapannya adalah, masyarakat bisa tahu secara menyeluruh apa yang menjadi angan-angan para Calon sehingga berani maju dalam pemilihan Kepala Desa tahun 2019 ini. Setidaknya, masyarakat mengetahui Calon mana yang menurut mereka layak untuk memimpin Desa Rempek 5 tahun mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPD H. Sumiarto dalam Sambutannya "Setidaknya kita tidak membeli Kucing dalam karung, kalau kucingnya sudah dikeluarkan dari karung warna putih, pembeli sudah jelas membeli kucing warna putih, kalau kucing dalam karung sekalipun pedagangnya mengatakan warna kucingnya putih belum tentu benar, seperti itulah itulah gambaran acara penyampaian Visi Misi ini diselenggarakan, supaya masyarakat bisa memilih calon kepala desa yang tepat" jelasnya dalam sambutannya saat acara tersebut berlangsung.  

Gambar 1. Acara Penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa Rempek | Senin, 4 November 2019
Dalam sambutannya itu juga H. Sumiarto menegaskan, supaya masyarakat betul-betul bisa memilih Calon yang memang memiliki Kapasitas dan Multi Talenta serta berproses secara jujur, adil dan aman supaya Pilkades Rempek tahun 2019 bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan Pemimpin yang benar-benar mampu membawa Desa Rempek menuju arah yang lebih baik, Masyarakat Jangan sampai terjebak dengan politik Uang, menjelekkan satu sama lain apa lagi sampai membuat keributan dalam pelaksanaan Pilkades.

Pada waktu yang sama, dalam acara yang digelar di lapangan umum Desa Rempek Tersebut Panitia bersama BPD menggelar deklarasi kampanye Damai dengan menandatangani Spanduk Deklarasi Kampanye yang Damai, Aman dan Sejuk setelah para calon usai menyampaikan visi misinya, dilanjutkan dengan Pelepasan Burung Dara oleh Para Calon, Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bentuk para pihak siap dan bersedia melaksanakan proses Pilkades dan Kampanye dengan Damai dan Aman.

Gambar 2. Pelepasan Burung Dara Oleh Kades, BPD dan Calon Kades
Semua pihak berharap, semua proses berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang merugikan satu sama lain, baik Pemerintah Desa, BPD, Calon Kepala Desa dan masing-masing Tim Sukses agar bisa berproses sesuai dengan aturan yang sudah ada dan menghargai apa yang sudah menjadi keputusan  Panitia dengan BPD natinya dari hasil proses pemilihan yang berlangsung di Desa Rempek 21 November mendatang.

By. Maidianto

Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa?

    Ramadhan Mengapa Ramadhan yang Dijadikan Bulan Wajib Puasa? Juli, 25 Mei 2018 | 15.30 WIB Puasa Ramadhan mulai diwajibkan kepada umat Is...